Paslon

Kastara.id, Jakarta – Direktur Perludem Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan untuk menetapkan pasangan calon kepala daerah yang disinyalir tersangkut dalam permasalahan hukum.

“Setiap warga berhak mendapatkan pemimpin yang bersih dari permasalahan hukum,” ujar Titi Anggaraini di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (13/1).

Menurut dia, bila ada indikasi terlibat permasalahan hukum ada kemungkinan akan berbuat penyimpangan kembali ketika menjabat kepala daerah. Maka dari itu, aparat penegak hukum maupun KPU dapat menindak tegas pada pasangan calon yang terindikasi permasalahan hukum. “Jangan bertaruh orang bermasalah ikut pilkada,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono meminta seluruh instansi pemerintah bersinergi dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak yang diadakan di 171 wilayah di Indonesia.

“Kita juga ingin adanya sinergitas dari penyelenggara pilkada dan instansi keamanan pun juga begitu sehingga berjalan dengan aman dan nyaman,” ujar Edhie Baskoro.

Menurut dia, perlunya seluruh pemerintah bersinergi untuk mencegah berbagai potensi penyimpangan dalam Pilkada seperti kampanye hitam dan politik uang. Karena kedua hal itu, rawan terjadi pada setiap penyelenggaraan Pilkada sebelumnya di Indonesia. (npm)