Grand Depok City

Kastara.ID, Depok – Seorang warga Kota Depok, Fitri Firdaus, menyampaikan lewat akun grup Facebook Info Depok, Sabtu (12/1) malam, tentang kondisi jalan raya di Grand Depok City (GDC) yang dianggap rawan kecelakaan. Fitri pun menyampaikan bahwa telah terjadi kecelakaan di depan Toyota Auto2000 dan dalam waktu yang sama terjadi tiga pengendara jatuh dan mengalami ban pecah. Diduga kecelakaan terjadi akibat jalan yang berlubang cukup parah, ditambah dengan tak adanya lampu penerangan di malam hari.

Fitri pun berharap kondisi tersebut bisa dipantau oleh pengelola agar kejadian serupa tak terulang. Sementara warga lainnya, Josepha Adriana, ikut menimpalinya. “Pemkot Depok silahkan di respon, kan itu fasum,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, Kadis PUPR Kota Depok Manto Djorghi mengatakan bahwa Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Jalan Boulevard, GDC, dari pengembang baru terlaksana pada akhir tahun 2018.

“Penanganan dilakukan secara bertahap selama lima tahun. Itu tertuang dalam berita acara serah terima tersebut. Singkat kata, penanganan dibagi menjadi dua segmen. Segmen pertama, dari Pasar Pucung sampai dengan kantor Damkar, itu menjadi tanggung jawab Pemkot Depok. Sedangkan penanganan dari kantor Damkar sampai dengan simpang Jalan Kartini menjadi tanggung jawab pengembang GDC,” papar Manto.

Grand Depok City

Terkait dengan segmen yang menjadi tanggung jawab Pemkot Depok, lanjut Manto, akan diusulkan di Musrenbang 2019 ini yaitu dari Pasar Pucung sampai dengan kantor Damkar. “Insya Allah penanganan fisiknya pada Tahun Anggaran 2020 dan sementara ini dilakukan via pemeliharaan. Sedangkan untuk segmen dua yaitu dari kantor Damkar sampai dengan Jalan Kartini, baik penanganan fisik maupun pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pengembang GDC. Dan itu semua tertuang dalam BAST tersebut,” imbuhnya.

Manto juga menjelaskan soal tanggung jawab yang masih melekat pada pengembang GDC. “Pertama, fasos fasum yang akan diserahkan ke Pemkot Depok sesuai ketentuan yang berlaku harus dalam kondisi baik. Namun yang terjadi apakah kondisi jalan di segmen kedua tersebut masih dalam kondisi baik? Kedua, saat ini pengembang GDC masih dalam proses pengembangan/pembangunan perumahan sekitarnya dan alat berat mereka masih beraktivitas,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Manto, Pemkot Depok tidak begitu saja membiarkan jalan segmen dua tersebut rusak. Maka dilakukan tambal sulam via pemeliharaan dari Dinas PUPR. “Seyogyanya pihak pengembang juga tidak menutup mata karena semua berkepentingan dengan jalan tersebut,” tambahnya.

Manto juga menyampaikan bahwa Pemkot Depok tidak pernah mengijinkan kepada para pedagang kaki lima di Jalan Boulivard GDC. Malah Pak Wali Kota mengimbau agar tidak ada pedagang kaki lima di sekitar jalan tersebut,” pungkasnya. (lan)