Haji dan Umrah

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M Husni meminta Kementerian Agama menambah opsi atau strategi penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Opsi tersebut terkait dengan jumlah kuota jemaah yang akan diberangkatkan nantinya.

“Tadi bapak (Wamenag) mengatakan, ada tiga opsi tentang keberangkatan jemaah haji, masalah kuota. Kalau bisa, kita buat opsi tambahan, opsi keempat,” tuturnya, di Jakarta, Kamis (13/1).

Menurutnya, banyak diberitakan jemaah yang pulang dari umrah terpapar Covid-19 varian Omicron.

Indonesia adalah negara penyumbang kasus Omicron terbesar kelima di dunia. Selain Indonesia, ada Amerika Serikat, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Sehubungan dengan merebaknya varian tersebut, ia menyampaikan ada beberapa negara yang memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrahnya. Hal tersebut dapat juga terjadi untuk pelaksanaan haji nantinya.

“Opsi keempat, apabila kita nantinya mendapat kuota penuh maupun terbatas. Apabila ada lelang tambahan kuota haji, Insya Allah kita mengambil itu,” tuturnya.

“Bisa saja, nanti banyak negara yang tidak memberangkatkan jemaah hajinya,” sambungnya.

Husni menegaskan, Indonesia sudah menunda keberangkatan jemaah haji sebanyak dua kali, mulai 2020 dan 2021. Maka jika ada tambahan kuota, hal ini bisa dimaksimalkan untuk jemaah Indonesia. (rso)