Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris melanti empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tahun 2019. Pelantikan ini merupakan kebutuhan dalam menjalankan sebuah organisasi serta ketentuan undang-undang dan ketentuan etika yang berlaku sekarang ini.

“Saat ini kami melakukan pelantikan dikarenakan adanya jabatan tinggi Pratama yang kosong, maka harus ada dua jabatan yang diisi,” ujar Wali Kota Depok di Balai Kota Depok (13/2).

Menurut Idris, dari segi ketentuan perundangan, jika ada jabatan pegawai negeri sudah lewat dari tiga tahun, itu sebaiknya dirotasi untuk pengalaman dalam bidang lainnya.

“Jabatan yang kosong saat ini staf ahli dan asisten ekbang karena pensiun namun dinilai ini kurang wajar walaupun boleh untuk dilelang karena ini bukan pejabat teknis. Hanya sekretariat memperbantukan Wali Kota dan akhirnya kami geser, maka yang kita lelang pejabat teknis,” ungkap Wali Kota.

Untuk staf ahli diisi Farah Mulyati yang sebentar lagi akan melaksanakan masa purnabakti. Untuk asisten ekonomi pembangunan (ekbang) diisi oleh Achmad Kafrawi. Sedangkan Manto Jorghi mengisi jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Diah Sadiah mengisi jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.

Jadi yang akan dilelang yaitu Dinas PUPR dan Dinas Sosial, sedangkan jabatan sementara waktu untuk Dinas yang kosong diisi oleh PLT, yang nantinya dianggap cakap dalam melakukan pekerjaannya. (rud)