Jakpreneur

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (PPKUKM) Jakarta Selatan pada tahun ini menargetkan akan memberdayakan peserta program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) atau Jakpreneur hingga 12.400 orang.

Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan Sita Damayanti mengatakan, pemberdayaan Jakpreneur merupakan salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang diinstruksikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Jakpreneur istilah baru dari peserta PKT supaya mudah diingat masyarakat,” ujarnya, Kamis (13/2).

Sita merinci, dari 12.400 Jakpreneur yang ditargetkan, 9.800 orang di antaranya akan diberikan pelatihan soft skill dan 2.600 hard skill. Pihaknya sendiri telah berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk menyosialisasikan program ini.

“Ini agar warga bisa berkontribusi menjadi seorang Jakpreneur,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam program ini, para Jakpreneur akan didampingi mulai dari Pendaftaran, Pelatihan, Pendampingan, Perizinan, Pemasaran, Pelaporan Keuangan Berbasis Aplikasi dan Permodalan (P1 hingga P7).

“Kami sangat gencar memfasilitasi pemasaran produk Jakpreneur, baik secara offline maupun online,” tandasnya. (hop)