Pengawasan Produk Pangan

Kastara.ID, Jakarta – Puluhan petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan produk makanan di lima pasar tradisional di Jakarta Timur. Kegiatan ini untuk mencegah adanya produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya beredar di pasaran.

Pengawasan dilakukan dengan cara mengambil sejumlah sampel produk pangan untuk diperiksa di laboratorium. Lima pasar tradisional tersebut yakni Pasar Jatinegara, Pasar Palmeriam, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, dan Pasar Jambul.

“Pengawasan produk makanan ini program rutin yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan keamanan dan kenyamanan warga dalam mengonsumsi produk pangan,” ujar Kusmanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Timur saat memimpin kegiatan tersebut, Kamis (13/2).

Dikatakan Kusmanto, seluruh sampel produk makanan yang diambil diperiksa di laboratorium yang disiagakan di Pasar Jatinegara. Jika ditemukan mengandung zat berbahaya, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

Kasi Ketahanan Pangan dan Pertanian Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur, Agus Rochimat menambahkan, kegiatan hari ini melibatkan 95 petugas gabungan dari unsur Sudin KPKP, Sudin PPKUKM, Satpol PP, kecamatan, kelurahan serta BPOM.

“Ada 76 sampel yang kita ambil untuk diperiksa. Terdiri  dari 44 sampel produk pertanian,  24 produk perikanan dan delapan produk peternakan,” kata Agus.

Sejauh ini, sambung Agus, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan sampel yang dikumpulkan. (hop)