Mantan Napiter

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera melakukan perekaman data dan pencetakan dokumen kependudukan bagi para mantan narapidana terorisme (napiter) dan keluarganya.

“Ini data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri. Nanti saya akan berkoordinasi dengan Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil untuk masing-masing mereka (mantan napiter),” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Selasa (13/3).

Menurutnya, mantan Napiter ini akan diberikan pelayanan terbaik. Misal, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-elnya, Kartu Identitas Anak-nya. Kesulitannya selama ini hanya karena belum dikantonginya data para mantan napiter dari BNPT.

“Semua tetap diberikan dan konkret. Kalau kemarin-kemarin kan karena datanya (dari BNPT) belum masuk. Bukannya nggak pernah diterbitkan. Kami kan nggak tahu orang-orang mantan napiter yang dimaksud BNPT itu,” kata Zudan.

Ia menambahkan, dengan diterimanya data 600 mantan napiter dari BNPT, Kemendagri bisa mempercepat upaya perekaman data kependudukan, terhadap para mantan napiter dan keluarganya tersebut.

Nah sekarang kami bisa lebih proaktif. Para mantan napiter itu bisa kami datangi untuk melakukan perekaman data kependudukan. Misal, KTP-el yang bersangkutan belum jadi, maka kami infokan. KTP-el anda belum jadi, KK-anda sudah jadi atau belum. Jadi kita bisa memberikan pelayanan lebih sekarang. Bisa menggunakan metode jemput bola,” paparnya. (npm)