Deklarasi Anti Hoax

Kastara.id, Depok – Mako Polres Kota Depok hari ini, Selasa (13/3), menggelar Deklarasi Anti Hoax dan pemusnahan barang bukti Narkoba oleh masyarakat dan Forkopimda Kota Depok dengan tema “Saya Indonesia, Saya Anti HOAX”.

Kapolres Kota Depok Kombes Pol Didik Sugiarto didampingi Wakapolres AKBP Arif Budiman bersama Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Dandim 0508 Depok Letkol Iskandarmanto, Kepala Kejaksaan Kota Depok Sufari, Ketua BNK Yayan. R, Ketua MUI Dimyati Badruzzaman, Komisioner KPU Kota Depok Nana Sobarna, dan  Andriansyah dari Panwaslu Kota Depok, bersama-sama

Berdasarkan laporan Wakasat Narkoba Polresta Depok AKP Darminto, barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 31 Kg didapat selama periode Januari 2018 hingga saat ini.

Sementara Kapolres Kota Depok Didik Sugiarto menyampaikan bahwa selama tahun 2017 berhasil menangkap 437 tersangka. Tahun 2018 hingga saat ini sebanyak 72 pelaku dengan Barang Bukti 30 kg ganja dan 94 gram sabu. Bahkan Kota Depok kini bukan lagi daerah pemasaran, tapi sudah bergeser menjadi daerah penghasil.

“Indonesia merupakan pasar yang menggiurkan sehingga berbagai upaya dilakukan oleh para bandar narkoba. Ini merupakan usaha kita bersama untuk mencegah anak-anak kita agar terhindar dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

Sementara dengan maraknya aktivitas di media sosial, memberikan peluang bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan informasi. Saat ini Kemenkominfo sedang melakukan pencegahan dengan program wajib registrasi. “Kita beberapa kali menganalisa hasil penyelidikan bahwa orang-orang terprovokasi salah satunya mendapat informasi tidak benar dari medsos. Oleh karena itu kami mengajak kepada semua yang hadir untuk terus kita gelorakan melawan hoax,” tambah Kapolres.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kota Depok Dimyati Badruzzaman mengatakan, apabila kita melihat Alquran Surat Almaidah ayat 60, sungguh yang namanya khamr (minuman keras) sesungguhnya perbuatan yang kotor. “Pemuda sekarang adalah masa depan bangsa Indonesia. Oleh karena itu kami dari MUI Kota Depok meminta agar narkoba diberantas,” ujarnya.

Terkait berita HOAX, Dimyati menyatakan hal itu sangat meresahkan dan merugikan karena menyudutkan salah satu pihak. “Kami menginginkan jangan sampai terjadi perselisihan maupun kejahatan yang diakibatkan oleh berita hoax,” tandasnya.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna pun mengapresiasi deklarasi anti hoax dan pemusnahan barang bukti narkoba yang menurutnya sangat luar biasa. Apalagi kegiatan ini dihadiri juga oleh ormas/LSM, ketua parpol, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta perwakilan pelajar.

“Atas nama Pemkot Depok dan pribadi, kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini. Semoga dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba,” ujar Pradi.

Informasi hoax, lanjut Pradi, dapat merugikan banyak pihak karena isi dari berita tidak sesuai dengan fakta dan berimplikasi ke berbagai aspek. “Kami ingin menjaga Kota Depok dan Indonesia dari perpecahan. Oleh karena itu kita lawan berita hoax,” tegasnya.

Momen deklarasi anti hoax tersebut, ditandai dengan melakukan penandatanganan bersama yang dilanjutkan dengan pelepasan balon sebagai simbol perlawanan terhadap hoax di wilayah Kota Depok.

Demikian pula dengan pemeriksaan barang bukti narkoba ganja oleh Puslabfor Mabes Polri dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti ganja. (*)

Pemusnahan Narkoba

Reporter/Foto: Rudi Irwanto/Kastara.ID
Editor: Dwi