Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta  memastikan kewaspadaan terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD) tetap dilakukan di tengah upaya Pemprov DKI melakukan pengendalian terhadap penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, DBD bukan penyakit yang baru dan selalu ada kasus DBD setiap tahunnya.
“Meskipun saat ini sedang menghadapi pengendalian tentang COVID-19, kewaspadaan terhadap DBD tetap kita jaga secara rutin,” ujar Widyastuti, Jumat (13/3).
Widyastuti menuturkan, angka kasus DBD tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.
“Saya bandingkan Januari tahun lalu jumlahnya 989 kasus DBD, Januari tahun ini 276 kasus, kemudian Februari tahun lalu 1.569 kasus, Februari tahun ini 600 kasus DBD,” urai Widyastuti.
Dia menambahkan, meskipun angka kasus DBD masih di bawah tahun lalu, pihaknya tidak akan lengah. Menurutnya, SOP terhadap tata laksana DBD mulai dari upaya pencegahan di masyarakat maupun klinis tetap dijaga.
“Kami sudah bekerja sama dengan BMKG terhadap early warning system. Termasuk bagaimana bahu-membahu dengan segenap lapisan masyarakat melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3M,” tandas Widyastuti. (hop)