Sekolah

Kastara.ID, Jakarta – Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kembali sekolah pada Juli 2020 mendapat kritikan dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Kemendikbud diminta mempertimbangkan secara matang dan menjadikan keselamatan guru dan siswa menjadi prioritas utama.

Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan khawatir jika rencana tersebut benar-benar dilaksanakan, guru dan siswa akan menjadi korban wabah virus corona. Dikutip dari CNNIndonesia pada Rabu (13/5) Satriwan meragukan pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pasalnya selama ini terlihat kebijakan penanganan virus corona antara pusat dan daerah tidak sinkron.

Satriwan meminta Kemendikbud menyiapkan data yang benar-benar tepat dan valid, terutama terkait daerah mana yang termasuk zona merah, kuning, dan hijau. Itulah sebabnya menurut Satriwan data dari pusat dan daerah harus sinkron. Jangan sampai, ketika siswa dan guru kembali beraktivitas ternyata wilayah tersebut dalam pengawasan.

Satriwan juga meminta Kemendikbud mempertimbangkan aturan teknis penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, tahun ajaran baru tak mungkin terlaksana tanpa adanya PPDB. Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan PPDB kerap menimbulkan antrian orang tua siswa baru meskipun pendaftaran dilakukan secara online.

Kemendikbud juga mesti memperhatikan infrastruktur pendukung penanganan corona di sekolah. Apakah saat dibuka, sekolah sudah punya perlengkapan seperti sabun cuci, hand sanitizer. Masker pun harus disiapkan sesuai dengan jumlah siswa. Hal yang sama dengan alat pelindung diri (APD) yang harus tersedia di tiap Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Ini untuk memastikan petugas UKS terlindungi ketika ada kasus gejala corona pada siswa atau guru.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid menyatakan berencana membuka kembali ke sekolah pada pertengahan Juli 2020. Namun menurut Hamid, kebijakan ini hanya berlaku untuk sekolah di daerah yang sudah aman corona. Selain itu kegiatan sekolah harus mengikuti protokol kesehatan di kawasan institusi pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menegaskan pembukaan kembali sekolah ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya Jokowi akan segera membahas rencana tersebut dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Menteri Koordinator PMK, serta Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (ant)