Industri Tekstil

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil mengatakan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor yang terkena imbas pandemi virus corona atau Covid-19. Dampak yang diderita industri tekstil menurut Rizal sangat berat. Bahkan akibat pandemi virus corona hampir dua juta buruh industri tekstil menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Saat memberikan keterangan pada Rabu (13/5), jumlah tersebut berdasarkan data pada 1 Mei 2020. Rizal menjelaskan jumlah tersebut adalah total pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan. Namun API tidak memiliki data secara rinci jumlah buruh yang di-PHK dan dirumahkan. Rizal memperkirakan korban akan semakin bertambah jika pandemi virus corona tidak segera usai. Itulah sebabnya API akan terus memperbaharui data dan melakukan sejumlah survei. Rizal menyebut pihaknya telah melakukan enam kali survei. Namun hasilnya masih belum selesai.

Jumlah pekerja yang terdampak pandemi virus Corona pun diperkirakan akan terus bertambah. Pihaknya masih terus memperbarui data tersebut dengan melakukan survei.

Sementara itu Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Haiyani Rumondang menjelaskan, data korban PHK dan pegawai yang dirumahkan sebanyak 1.727.913 pekerja. Jumlah itu adalah korban PHK dari berbagai sektor usaha.

Saat memberikan keterangan kepada awak media secara virtual (12/5), Haiyani menyebut data tersebut adalah hasil cleansing. Haiyani menegaskan data yang dimilikinya sudah dilengkapi dengan identitas lengkap seperti, nama, lokasi dan jenis pekerjaannya, nomor ponselnya, dan sebagainya. (ant)