Vaksinasi Gotong Royong Individual (VGRI)

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan program Vaksinasi Gotong Royong Individual (VGRI) bukanlah ajang bisnis. Kementerian BUMN juga memastikan program VGRI atau vaksinasi berbayar tidak akan menganggu pelaksanaan vaksinasi gratis yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Saat menjadi narasumber dalam acara Kabar Indonesia Pagi tvOne, Selasa (13/7), Arya menjelaskan, Kementerian BUMN tidak berniat mengambil untung dalam program VGRI. Terlebih program tersebut konsepnya adalah gotong royong. Sehingga perusahaan membayar vaksinasi untuk karyawannya.

Politisi Partai Perindo ini juga menampik anggapan vaksinasi berbayar adalah ajang bisnis. Bahkan menurut Arya, Kementerian BUMN tidak ikut menentukan harga vaksin. Pasalnya harga vaksin berbayar ditetapkan setelah melalui perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Arya menuturkan, berbagai pihak tidak perlu mengkhawatirkan VGRI akan menganggu pelaksanaan vaksinasi gratis. Vaksin yang digunakan VGRI tidak akan diambil dari hasil hibah atau pemberian negara lain. Vaksinasi berbayar juga tidak menggunakan vaksin yang digunakan untuk masyarakat secara gratis.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengritik kebijakan vaksinasi berbayar. Haris menilai langkah tersebut adalah tindakan sewenang-wenangan kekuasaan lantaran mencari keuntungan di tengah krisis yang dialami masyarakat.

Saat memberikan pernyataan (12/7), pegiat hak asasi manusia (HAM) ini mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka paham dan bersedia divaksin. Menurut Haris, Kementerian BUMN seharusnya memastikan proses vaksinasi berjalan hingga ke seluruh daerah. Bukan justru menjual vaksin kepada masyarakat.

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini mengakui, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berlatar belakang pedagang alias pebisnis. Namun saat ini mereka menjadi pejabat publik. Seharusnya kedua menteri itu tidak lagi berbisnis.

Jika Erick dan Budi Gunadi masih ingin berdagang, Haris menyarankan mereka berhenti jadi pejabat dan fokus saja menjadi pedagang atau pebisnis. (ant)