Investasi

Kastara.ID, Jakarta – Di tengah persaingan bisnis dunia dan situasi pandemi COVID-19, mendatangkan investasi menjadi pekerjaan yang tidak ringan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perlu melakukan sinergitas dan kerja sama dengan seluruh stakeholders sektor kelautan dan perikanan untuk menciptakan kondisi investasi yang kondusif. Sekaligus mengefektifkan penyebarluasan informasi potensi dan peluang usaha sektor kelautan dan perikanan yang prospektif kepada calon investor di dalam dan luar negeri.

KKP melalui Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menggandeng Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di bawah koordinasi Badan Koordinasi Penanaman Modal, supaya bisa efektif mempromosikan investasi sektor kelautan dan perikanan.

IIPC sebagai kantor unit promosi Indonesia dapat membantu memfasilitasi kerja sama antara mitra investor dengan berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, dan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan masuknya investasi ke Indonesia. Sementara ini KKP baru menggandeng dua dari delapan IIPC yang ada, yakni New York dan Sydney. Enam IIPC lainnya adalah London, Abu Dhabi, Singapura, Taipei, Tokyo, dan Seoul.

Tindak lanjut dari sinergi antara KKP dan IIPC, pada Selasa (11/8) digelar webinar bertajuk ‘Menarik Minat Investasi Sektor Kelautan dan Perikanan’ dari Wilayah Amerika dan Australia (Series 1) yang diikuti sekitar 2.800 peserta berasal dari Kementerian/Lembaga di pusat, Pemda, penyuluh, akademisi, dan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

“Apabila menilik kinerja investasi sektor kelautan dan perikanan, sampai dengan triwulan I-2020, realisasi investasi sektor kelautan dan perikanan yang bersumber pada PMA dan PMDN mencapai Rp 1,16 triliun atau tumbuh 473,3% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019,” ujar Dirjen PDSPKP Nilanto Perbowo saat membuka webinar di Jakarta (11/8).

Menurut Nilanto, budidaya dan pengolahan adalah bidang usaha dengan kontribusi tertinggi dalam realisasi investasi, dengan proporsi masing masing 43,33% dan 30,73%. Disusul perdagangan dan penangkapan dengan proporsi 23,13% dan 2,81%.

“Realisasi investasi sektor kelautan dan perikanan yang berasal dari Amerika dan Australia, sampai dengan triwulan I-2020 mencapai Rp 810,5 Juta (tumbuh 100%, y-on-y) dan Rp 43,47 Miliar (tumbuh 28,18%, y-on-y),” terang Nilanto.

Saat ini, investor dari Amerika melakukan investasi di bidang usaha budidaya pembenihan ikan laut di Kota Batam, Kepulauan Riau. Sedangkan investor dari Australia melakukan realisasi investasi di bidang usaha budidaya, yakni untuk komoditas kerapu dan kakap putih (barramundi) di Kabupaten Buleleng, Bali, dan komoditas mutiara di Kabupaten Manggarai Barat, Alor, dan Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Direktur IIPC New York Muchammad Iqbal menyampaikan bahwa Amerika Serikat merupakan investor terbesar di benua Amerika untuk bidang kelautan dan perikanan dengan besaran investasi 93%. Kemudian disusul Kanada, Chili, Brazil, Barbados, Peru, dan Argentina.

Rincian tujuan investasi negara adidaya itu, di antaranya sebanyak 39% investasi ke Asia Pasifik, di mana terdapat dua proyek investasi di Indonesia dengan total investasi senilai USD 48 juta (periode 2003-2020 Semester 1). Selama ini subsektor yang diminati adalah usaha budidaya, pengolahan, dan gudang beku (cold storage).

“Investor Amerika membutuhkan proyek investasi yang jelas dan clear. Mereka sangat percaya dengan konsultan dan brokernya. Ini adalah ciri khas investor Amerika. Hal ini bisa menjadi peluang kerja sama yang menguntungkan,” tandas Iqbal.

Lain halnya dengan investor yang berasal dari Australia, menurut Direktur IIPC Sydney, Henry Rombe, karakter orang Australia cenderung menghindari resiko besar.

“Investor Australia membutuhkan feasibility study sebagai acuan mereka menilai kelayakan investasi. Mereka pastikan proyek yang diambil seperti apa. Pemda harus memberikan keseriusan sebagai back up atau jaminan, ini yang dibutuhkan investor Australia,” ujar Henry Rombe.

Nilanto mengakui kinerja investasi sektor kelautan dan perikanan triwulan II 2020 akan mengalami kontraksi, namun berharap tidak terlalu dalam sebagai dampak pandemi Covid 19. “Sehingga secara nasional pemerintah telah berupaya untuk memberikan kemudahan bagi para calon investor, baik dalam maupun luar negeri. Penyederhanaan perizinan melalui OSS, pemberian kemudahan perpajakan yang diperluas (tax allowance), bebas bea masuk untuk peralatan pengolahan,” pungkas Nilanto. (wepe)