Liberalisasi Penerbangan ASEAN

Kastara.id, Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, Jumat (13/10) berpendapat bahwa liberalisasi penerbangan di ASEAN dinilai hanya akan menguntungkan Singapura dan lebih banyak merugikan pihak Indonesia.

Sebagai informasi, liberalisasi penerbangan sendiri merupakan satu dari empat kesepakatan yang telah ditandatangani dalam pertemuan ke-23 Menteri Transportasi ASEAN yang dihelat di Singapura pada 12-13 Oktober 2017.

Tulus Abadi mengemukakan, alasan mengapa liberalisasi penerbangan dikatakan merugikan Indonesia:
1. Akan mengakibatkan persaingan sektor penerbangan Indonesia makin ketat dan mengarah persaingan tidak sehat. Saat ini saja persaingan antarmaskapai sudah cenderung saling menjatuhkan, apalagi ditambah pemain baru. Maskapai Indonesia bisa berguguran kalah bersaing dengan maskapai asing.

2. Akan mengakibatkan pelarian modal dan wisatawan Indonesia ke Singapura dan atau negara ASEAN lain. Dan tidak terjadi sebaliknya. Saat dibuka akses rute internasional dari bandara daerah ke Singapura, yang terjadi bukan wisatawan Singapura ke daerah di Indonesia, tetapi orang Indonesia yang pada plesiran ke Singapura.

3. Jelas saja liberalisasi penerbangan menjadikan Indonesia sebagai incaran negara-negara maju. Karena jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar dengan karakter sebagai negara kepulauan.

“Jadi liberalisasi penerbangan di level ASEAN secara ekonomi tidak akan banyak dampaknya bagi Indonesia. Alih-alih sektor penerbangan Indonesia makin terjepit, dan wisatawan lokal berhamburan ke negara-negara ASEAN untuk plesiran,” tutup Tulus Abadi. (mar)