APBD 2020

Kastara.ID, Depok – Rapat paripurna dalam rangka persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda Kota Depok mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 di ruang Rapat Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (13/11).

Dalam kata sambutannya, Wali Kota Depok mengatakan, proses penyusunan APBD telah diawali dengan kebijakan umum KUA 2020 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Depok dengan DPRD Kota Depok.

Telah disampaikan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kota Depok tentang  APBD 2020 dalam rapat paripurna sebelumnya, berbagai dinamika telah dilalui dengan semangat demokrasi.

Sehingga APBD Kota Depok 2020 menjadi sasaran dari seluruh program dan kegiatan akan menjadi target yang telah ditetapkan. “Semoga apa yang direncanakan tahun 2020 akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Depok,” katanya. (*)