ASEAN Schools Games 2019

Kastara.ID, Jakarta – Pencak Silat secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) dunia pada sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Bogota, Kolombia (12/12). UNESCO menerima usulan untuk memasukkan bela diri Indonesia tersebut ke daftar warisan dunia.

Menurut keterangan Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly, pencak silat sudah dikenal secara luas sebagai jenis seni bela diri. Pencak silat merupakan salah satu tradisi yang ada di Indonesia dan telah diwariskan dari generasi ke generasi.

“Terdapat empat aspek yang ada pada pencak silat. Yaitu mental-spiritual, pertahanan diri, seni, dan olahraga. Nilai, makna, dan filosofi yang terkandung menjadikan pencak silat sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya,” ujarnya Nadjamuddin seperti dikutip dari RMco.id, Jumat (13/12).

Selain itu Nadjamuddin juga menjelaskan tentang apa yang digarisbawahi oleh Sekretariat UNESCO, yaitu terkait pentingnya basis data kebudayaan serta proses inventori kekayaan budaya, termasuk pencak silat. Semua ini dapat dilaksanakan jika ada kerja sama yang baik di antara semua pihak, baik pemerintah, komunitas maupun akademisi yang berkaitan dengan pencak silat.

Menurut Nadjamudin lagi, dengan masuknya pencak silat ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO, maka menambah jumlah Warisan Budaya Indonesia yang terdaftar menjadi sepuluh. Sebelumnya UNESCO juga telah menetapkan Keris, Wayang, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, 3 genre Tari Tradisional Bali, dan Pinisi. (put)