Petamburan

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Pemeriksaan terkait kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) itu direncanakan akan dilakukan Senin (14/12).

Saat memberikan keterangan, Ahad (13/12), Taufan menjelaskan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi. Hal ini guna mengungkap peristiwa yang menewaskan enam anggota FPI yang tengah mengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Senin (7/12) lalu.

Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga akan memeriksa Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur pada hari yang sama. Pasalnya kasus yang sempat menjadi sorotan publik itu terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer (KM) 50.

Taufan menambahkan, beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Di antaranya adalah anggota FPI dan warga masyarakat yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penembakan terjadi. Menurut Taufan, masih banyak pihak yang bakal dimintai keterangan guna menhungkap kasus ini.

Sementara Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap para saksi memberikan keterangan dengan jelas dan detail. Jika perlu, menurut Beka, keterangan masyarakat disertai bukti-bukti yang jelas. Sehingga kasus tersebut bisa segera terungkap dengan terang benderang.

Beka menambahkan, nantinya Komnas HAM masih harus melakukan analisis terhadap berbagai temuan yang diperoleh. Beka menerangkan, dalam melakukan penyelidikan, Komnas HAM juga memakai konteks yang lebih luas, yakni dengan melihat sebelum, ketika, dan setelah peristiwa terjadi. (ant)