Jubir Menko Marves

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Perpanjangan dimulai hari Selasa (14/12) sampai Senin (3/1) (selama tiga minggu).

“Diperpanjang mulai besok sampai 3 Januari 2022,” jelas Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (13/12).

Sebagai informasi, PPKM Jawa-Bali berakhir pada hari Senin (13/1) setelah sebelumnya diperpanjang selama dua pekan sejak 30 November 2021.

Sekarang pemerintah fokus mewaspadai varian Omicron. Karena itu, ada pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.

Selanjutnya, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 dalam periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM. (ant)