Ramadan

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad meminta masyarakat tidak bingung apalagi resah dengan perbedaan waktu imsak atau saat memulai puasa. Menurutnya perbedaan waktu yang mencapai delapan menit itu adalah hal biasa yang tidak perlu diperdebatkan.

Saat memberikan keterangan (12/4), Dadang menerangkan, imbauan memundurkan waktu subuh yang bertepatan dengan saat imsak berlaku untuk warga Muhammadiyah. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) PP Muhammadiyah. Sedangkan umat Islam yang lain dipersilakan memilih apakah mengikuti waktu imsakiyah Muhammadiyah atau versi pemerintah.

Dadang menerangkan, Muhammadiyah memutuskan memundurkan waktu imsakiah selama delapan menit dari jadwal yang dibuat Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan tersebut sesuai dengan hasil kajian Majelis Tarjih yang mengumpulkan sejumlah ahli astronomi. Dari hasil kajian tersebut disimpulkan waktu Subuh di Indonesia yang selama ini menjadi rujukan ternyata terlalu awal atau terlalu pagi.

Sehingga menurut Dadang, waktu shalat subuh perlu ditanfiz atau dimundurkan selama delapan menit. Keputusan tersebut sudah dikukuhkan PP Muhammadiyah dan selanjutnya dituangkan dalam surat edaran.

Dadang berharap perbedaan ini tidak menimbulkan konflik. Terlebih sejak dulu perbedaan dalam masalah agama sudah sering terjadi. Dadang menegaskan, Muhammadiyah menghormati pihak yang yakin dengan waktu subuh yang lebih awal. Sebaliknya warga lain diminta menghormati hasil putusan Muhammadiyah.

Seperti diberitakan, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan, pihaknya memutuskan memundurkan saat berkumandangnya adzan subuh sekitar delapan menit. Pasalnya waktu sholat subuh di Indonesia saat ini dirasa terlalu awal atau terlalu pagi. Itulah sebabnya PP Muhammadiyah menurut Syamsul perlu mengoreksinya.

Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah (14/4), Syamsul menjelaskan, pihaknya menetapkanĀ  parameter terbit fajar pada ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk. Sebelumnya parameter tersebut adalah -20 derajat.

Akibatnya waktu adzan menjadi terlalu pagi sekitar delapan menit. Artinya jika saat ini waktu adzan subuh di wilayah DKI Jakarta adalah pukul 04.42 WIB dikoreksi menjadi pukul 04.50 WIB. Begitu pula dengan daerah lain. (ant)