TPPAS Lulut Nambo

Kastara.ID, Depok – Ditundanya kembali rencana pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, berdampak pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah melampaui kapasitas atau overload. Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan langkah alternatif.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyebut, pihaknya bersama PT Indosemen membuat sebuah kesepakatan untuk membentuk pengolahan sampah skala kecil. Terobosan ini akan menjadi salah satu alternatif, sebelum sampah di Kota Depok dibuang ke Nambo.

“Kami membuat planning dengan PT Indosemen terkait pengolahan sampah skala kecil. Mudah-mudahan bisa jadi salah satu alternatif walau kapasitasnya hanya 100 ton per hari,” ujarnya, usai kunjungan Ke TPPAS Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (13/4).

Nantinya, kata Wakil Wali Kota, 100 ton sampah per hari tersebut akan diubah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF). Jika terlaksana dan menjadi bisnis, maka, akan diperbesar lagi hingga kapasitas pengolahan sampahnya menjadi 500 ton per hari.

“Jika fisibel menurut bisnis, kami bisa perbesar. Mungkin dari kapasitas pengolahan sampahnya bisa sampai 500 ton/hari. Uang yang ada, rencananya bisa digunakan untuk pembebasan lahan sedikit demi sedikit. Ini langkah antisipasi tertundanya pembuangan sampah ke Nambo sekarang ini. Sedang kami matangkan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk menjadi pelet. Hasilnya akan dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovaring batu bara untuk pembangkit tenaga listrik. (dha)