Densus 88

Kastara.ID, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan telah menangkap 13 orang yang diduga sebagai pelaku tetorisme. Penangkapan dilakukan pada Senin (14/6) di Riau. Kabar tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Namun belum diketahui para terduga teroris yang ditangkap berasal dari kelompok mana.

Saat memberikan keterangan, Senin (14/6), Ramadhan mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait hal tersebut. Termasuk identitas 13 terduga teroris yang baru ditangkap. Ramadhan meminta publik bersabar dan menunggu keterangan selanjutnya yang lebih rinci setelah Densus 88 rampung bekerja.

Sebelumnya, polisi menangkap 11 terduga teroris dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Merauke, Papua. Mereka diduga akan melakukan aksi teror di sejumlah tempat, seperti gereja dan kantor polisi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divis Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat memberikan keterangan, Senin (7/6) mengatakan, para terduga teroris yang berada di Makassar saling mengenal dengan terduga yang ditangkap di Merauke.

Berdasarkan penyelidikan Densus 88, jaringan Makassar telah menyebar ke beberapa wilayah, seperti Kalimantan Timur dan Papua. Beberapa orang yang ditangkap Merauke merupakan warga Makassar. Itulah sebabnya kuat dugaan mereka mempunyai keterkaitan dengan kelompok yang ditangkap Villa Mutiara, Makassar.

Rusdi menambahkan, 11 orang tersebut telah berbaiat ke kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Mereka saling berkomunikasi menggunakan media sosial, whatsapp dan telegram. Isi dari komunikasi yang mereka lakukan mengandung unsur radikal. (hop)