Dewan Masjid Indonesia (DMI)

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria siap menghadapi kemungkinan adanya aturan perpanjangan PPKM Darurat.

“Kita siap untuk menerapkan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat mengenai kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat,” ujar Riza di Balai Kota (13/7).

Menurutnya, sejak diberlakukan PPKM Darurat kasus aktif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mengalami perbaikan. Namun demikian, perbaikan tersebut tidak terlihat signifikan. Maka DKI Jakarta siap menerapkan PPKM Darurat sesuai arahan dari pemerintah pusat.

“Jika pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk memperpanjang, maka kami dan provinsi DKI akan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Sebelumnya pemerintah menyiapkan beberapa skenario guna menekan laju penyebaran Covid-19, salah satunya dengan memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat hingga 6 minggu.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus. Diharapkan mobilitas masyarakat menurun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (12/7). (hop)