Industri

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menekankan bahwa keterlibatan sektor swasta menjadi penting untuk membantu pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Infrastruktur merupakan elemen yang sangat penting dalam pembangunan sehingga sangat esensial bagi Indonesia untuk mengeluarkan potensi ekonomi melalui infrastruktur demi kemakmuran rakyat.

“Cara-cara baru membangun infrastruktur sangat penting untuk melibatkan sektor swasta, sektor bisnis, public-private partnership untuk terlibat dengan pemerintah. Sehingga, peran pemerintah tidak hanya menyediakan uang, tetapi peran pemerintah jauh lebih luas. Menyediakan regulasi yang tepat dan menyediakan struktur pendukung yang tepat untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Wamenkeu secara daring dalam B20-G20 Dialogue: Finance and Infrastructure Task Force, Kamis (14/7).

Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia saat ini mulai memikirkan bagaimana membangun infrastruktur dengan cara yang lebih hijau. Pemerintah telah melacak kegiatan dalam anggaran antarkementerian yang dikategorikan sebagai kegiatan hijau.

“Kami menyelesaikan green budget tagging untuk anggaran kami sejak tahun 2016. Beberapa proyek digunakan sebagai dasar dalam obligasi hijau dan beberapa di antaranya dalam obligasi green sukuk. Sangat penting bagi Pemerintah Indonesia untuk terus melakukan hal ini sehingga obligasi hijau, obligasi sukuk hijau dapat terus terjalin dengan mendasari proyek-proyek bagus di Indonesia,” kata Wamenkeu.

Selain itu, inisiatif lainnya yang dilakukan pemerintah adalah dengan mendirikan berbagai lembaga sebagai cara untuk mempromosikan public-private partnership dan pembiayaan infrastruktur. Salah satunya melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang digunakan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur Indonesia.

“Mereka telah melakukan berbagai penyertaan modal dan penjaminan proyek demi kelancaran kemitraan publik-swasta di Indonesia. PT SMI juga sangat tertarik bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka mendorong pembiayaan infrastruktur yang berada di bawah naungan pemerintah daerah di Indonesia,” ujar Wamenkeu.

Di sisi lain, pemerintah juga mendirikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau Indonesian Environment Fund (IEF) yang merupakan lembaga yang memastikan bahwa pembiayaan hijau, proyek hijau, serta logika hijau dapat masuk ke Indonesia.

“Kami juga memiliki Indonesia Investment Authority yang sekarang bekerja sangat keras untuk memastikan bahwa kami dapat menciptakan lebih banyak nilai tambah di seluruh struktur pembiayaan pembangunan infrastruktur,” kata Wamenkeu. (mar)