Ormas

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui ada beberapa ormas daerah yang sedang diperhatikan lebih lanjut gerakannya.

“Kemendagri meneliti ormas ini dua tahunan, nah makanya kan kurang. Kami juga klarifikasi apa ada data lain, apa ada fotonya, ada videonya atau tidak,” kata Mendagri dalam keterangannya, Senin (14/8).

Menurut Mendagri, ormas yang tengah menjadi bahan kajian pemerintah, tidak selalu soal organisasi keagamaan. “Ormas yang dibubarkan tidak terbatas ormas agama, tidak. Ormas umum, ormas sosial pun termasuk ormas radikal pun tetap bisa dibubarkan,” ujarnya.

Mendagri menilai kalau ormas daerah ini bukan organisasi besar yang memiliki jaringan nasional. Kelompok tersebut hanya di tingkat lokal. Namun, berdasarkan evaluasi sejauh ini, ormas ini berideologi anti-Pancasila dan gerakannya tergolong anarkis sehingga pemerintah perlu ambil sikap.

“Campur pahamnya antara anti-Pancasila dengan anarkis. Kalau memang mengganggu ketertiban, kan bisa langsung ditangani kepolisian,” katanya.

Mendagri menegaskan, pemerintah terus melakukan kajian terhadap beberapa ormas yang dianggap memiliki ideologi menyimpang.

“Kemendagri terus mendorong daerah untuk menerbitkan peraturan daerah (perda) sebagai acuan menindak ormas bermasalah tersebut,” ujarnya. (npm)