Saudi-Arabian

Kastara.ID, Jakarta – Kerajaan Arab Saudi memberikan izin untuk umrah secara bertahap bagi warga negara asing (WNA), dimulai pada Selasa (15/9). Sebelumnya, di masa pandemi Covid-19, terhitung sejak Maret, kegiatan umrah ditangguhkan karena kekhawatiran virus Covid-19 menyebar ke kota-kota suci Islam.

Pada ibadah haji yang berlangsung Juli lalu juga hanya diikuti 10 ribu orang dengan melibatkan warga Arab Saudi dan ekspatriat yang memang sudah menetap di negeri tersebut. Padahal, tanpa Covid-19, haji diikuti 2,5 juta orang per tahunnya.

Selain umrah, Saudi juga siap mencabut secara parsial (bertahap) pembatasan penerbangan internasional, guna mengizinkan kategori luar biasa bagi WNA maupun masyarakat Saudi sendiri yang hendak bepergian.

Kemudian, Saudi juga bakal menghapus seluruh pembatasan perjalanan darat, laut, dan udara bagi warga negara pada 1 Januari 2021. Sebelumnya, pada Maret 2020, kerajaan Arab Saudi menangguhkan penerbangan internasional guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kategori luar biasa ini mencakup pegawai sektor militer dan umum, diplomat beserta keluarganya, mereka yang bekerja di sektor swasta publik atau nirlaba di luar negeri, pengusaha, pasien yang membutuhkan pengobatan di luar negeri, mereka yang belajar di luar negeri serta orang-orang dengan kasus kemanusiaan dan tim olahraga.

Selanjutnya, warga negara Gulf Cooperation Council (Dewan Kerja Sama Teluk) dan warga asing dengan tempat tinggal yang sah atau visa pengunjung akan diperbolehkan memasuki kerajaan mulai 15 September dengan syarat membawa hasil tes bahwa mereka negatif Covid-19.

Untuk diketahui, Saudi telah menerapkan langkah ketat untuk menekan penyebaran Covid-19 pada Maret, termasuk jam malam di sebagian besar kota.

Saat ini Arab Saudi menjadi negara dengan kasus tertinggi Covid-19 di Timur Tengah. Di mana ada 325.000 kasus dengan 4.200 kematian. Dari The National diketahui kemarin ada 601 kasus baru dan 28 kematian. Sementara 1.034 kasus dinyatakan sembuh, sehingga total menjadi 302.870. (ant)