KPU

Kastara.id, Jakarta – Konflik internal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan tidak terjadi, agar bisa fokus dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2018.

Anggota KPU RI Ilham Saputra mengimbau, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dapat bersikap profesional dalam menjalankan tugas.

“Saya paham betul teman-teman yang menyelenggarakan pilkada, juga harus bekerja untuk tahapan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. KPU harus fokus melayani masyarakat, peserta pemilu, dan pasangan calon,” ujar Ilham dalam keterangannya, Sabtu (14/10).

Ilham mengungkapkan, Pilkada 2018 merupakan pilkada gelombang ketiga setelah 2015 dan 2017. Ilham menyebutkan, salah satu kendala saat Pilkada 2015 dan 2017 yakni pemungutan suara ulang (PSU).

“Jika pada Pilkada 2017 terdapat lima PSU, untuk Pilkada tahun 2018 tidak ada PSU. Karena ini menyangkut soal integritas dan keprofesionalan,” tegasnya.

Ilham menambahkan, KPU memperoleh sekitar 64,9 persen dukungan masyarakat. “KPU harus jaga dukungan ini, sehingga ke depan bisa semakin dipercaya oleh masyarakat,” tuturnya. (npm)