Kastara.ID, Jakarta – Densus 88 Anti Teror menangkap Rizalul Fazri (RF) 24 tahun, salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di salah satu kios di Jalan Ahmad Yani Nomor 106, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Ahad (13/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Turut diamankan sejumlah barang bukti seperti belati, dokumen, pakaian, dan Digital Video Disc (DVD).
Lokasi yang berada di tengah kota membuat banyak masyarakat datang untuk menyaksikan proses penangkapan.
Menurut salah satu warga sekitar, Munawir, RF belum lama singgah di Indramayu. RF datang dari Cirebon ke Indramayu untuk berjualan es di pasar malam. RF diungkapkan memiliki pribadi yang tertutup. (yan)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment