Smart City

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mematangkan sistem teknologi dan informasi sebagai upaya mewujudkan Kota Cerdas atau Smart City. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto mengatakan, dengan adanya Perda tersebut membuat penerapan Smart City di Kota Depok selangkah lebih baik dibandingkan dengan kota lain di Indonesia yang menerapkan hal yang sama. Pemkot Depok juga telah sedari lama melihat keberadaan smart city sebagai sebuah kebutuhan dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kota Depok bisa dikatakan sudah selangkah lebih maju terkait Smart City, tinggal kita ke depan konsisten dengan apa yang sudah kita terapkan sebelumnya,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Smart City Forum dan Expo yang dirangkai rapat kerja teknis Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Kamis (14/10).

Manto mengatakan, agar penerapan smart city dapat optimal, dibutuhkan kerja sama dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Sambungnya, Diskominfo sendiri lebih kepada memberikan motivasi kepada PD lainnya agar pelayanan yang diberikan berbasis teknologi informasi.

“Contoh yang sudah dilaksanakan oleh Disdukcapil bisa kartu lahir langsung cetak dan seterusnya, bayar PBB tidak perlu datang, sudah secara online. Dengan satu gawai sudah bisa apapun ke depannya,” jelasnya.

Terakhir, dirinya berharap, setiap daerah di Indonesia dapat menerapkan program tersebut. Dengan begitu, semua daerah akan berlomba-lomba untuk menciptakan sistem kota pintar yang terbaik.

“Artinya semua daerah di Indonesia ini menerapkan hal yang sama, sehingga kita perlu berlomba-lomba dalam hal memberikan pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Memacu daerah lain termasuk Depok sendiri,” tandasnya. (dha)