Kastara.id, Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin dan Sekjen MUI Anwar Abbas di Jakarta, Rabu (14/12), menandatangani tujuh poin penting sikap atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rakhine.

Pertama, MUI mengutuk tindakan pembantaian, pengusiran, penindasan, penyiksaan, pemerkosaan, perampasan, penangkapan, dan sejumlah tindakan tidak berperikemanusiaan lain yang dilakukan terhadap kaum Muslimin Rohingya.

Tindakan yang dilakukan tentara Myanmar dan milisi bersenjatanya, menurut MUI, tidak dapat ditolerir atas nama apa pun. Bahkan, tindakan-tindakan ini mengindikasikan telah terjadinya skenario pembasmian etnis (genosida) terhadap kaum Muslimin Rohingya.

Kedua, MUI mendesak pemerintah Myanmar segera menghentikan pembantaian dan segala bentuk kebiadaban tentara Myanmar dan milisi bersenjatanya, serta memberikan perlindungan hak-hak hidup dan beragama kaum Muslimin Rohingya.

“Bila tidak segera dilakukan, kami meminta Nobel Perdamaian untuk Aung San Suu Kyi dicabut, karena dia tidak pantas menyandangnya,” kata Ma’ruf Amin.

Ketiga, MUI menuntut pemerintah Myanmar untuk segera mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar, dan memberikan hak-hak mereka tanpa diskriminatif.

Keempat, MUI menyesalkan sikap PBB yang tidak pro aktif mengatasi masalah pembantaian etnis terhadap kaum Muslim Rohingya. “Untuk itu, kami mendesak PBB dan lembaga-lembaga internasonal lain untuk segera melakukan langkah konkrit, dalam mencegah berlanjutnya krisis kemanusiaan di Myanmar,” ujar Ma’ruf Amin.

Menurut Ma’ruf Amin, MUI melaporkan pemerintah Myanmar ke Dewan Keamanan PBB, dan meminta segera mengirimkan pasukan perdamaian melindungi suku Rohingya yang tidak berdosa.

Kelima, MUI mendesak pemerintah Indonesia, untuk berperan aktif dalam tragedi kemanusiaan di Myanmar dan mempelopori upaya penyelesaian masalah etnis Rohingya bersama negara-negara ASEAn, serta negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tanpa harus mengorbankan Protokol ASEAN.

Keenam, MUI meminta pemerintah Indonesia menyiapkan lahan tempat tinggal bagi pengungsi (eksodus) Rohingya, semisal di salah satu pulau yang tidak berpenghuni, agar mereka dapat membangun kehidupan baru di tempat tersebut.

Dan ketujuh, MUI mengajak seluruh komponen umat Islam Indonesia memberikan bantuan kepada kaum Muslimin Rohingya. Derita yang mereka rasakan adalah derita seluruh kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia. (raf)