FPI

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

“Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12) dini hari.

Argo merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Argo menambahkan, rekonstruksi digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

“Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat,” ujar Argo.

Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.

Sekadar diketahui, polisi menyebutkan bahwa Laskar FPI diduga melakukan penyerangan ke aparat kepolisian itu pada Senin (7/12) pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian tersebut ketika anggota sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro. (ant)