FPI

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya tidak mengikuti reka ulang adegan atau rekonstruksi penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Reka ulang tersebut dilalukan penyidik Bareskrim Polri di Tol Jakarta-Cikampek kilometer (KM) 50, Ahad (13/12) malam.

Meski tidak ikut reka ulang, Komnas HAM memastikan akan tetap melakukan penyelidikan kasus tersebut. Saat memberikan keterangan (13.12), Taufan menegaskan, sebagai lembaga independen pihaknya mempunyai cara sendiri untuk mengungkap kasus tersebut.

Taufan menyebut pihaknya mempersilakan dan menghormati reka ulang yang dilakukan polisi. Menurutnya, akan lebih bagus jika reka ulang polisi diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sedangkan Komnas HAM akan terus melakukan konsolidasi temuan sementara hasil penyelidikan dari berbagai sumber.

Sementara Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengakui pihaknya mendapat undangan dari kepolisian untuk mengikuti rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI. Namun Anam menegaskan pihaknya tidak bisa menghadiri undangan tersebut.

Saat memberikan keterangan (13/12), Anam menyebut pihaknya tengah fokus mempersiapkan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan pihak Jasa Marga. Pemeriksaan akan dilaksanakan hari ini, Senin (14/12).

Anam menambahkan, Komnas HAM juga sedang melakukan konsolidasi semua hasil penyelidikan. Pendalaman pertama telah dilakukan sejak dua hari lalu. (ant)