KPAP DKI Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta mengadakan webinar mengenai capaian pelaksanaan kinerja tim penelusuran ODHA LTFU (Loss To Follow Up) se-Provinsi DKI Jakarta (13/12). Para narasumber menyampaikan berbagai hal penting berdasarkan pengalaman di lapangan dan penelitian.

Narasumber Marina Nurrahmani menjelaskan tentang dukungan dan tantangan psikososial bagi ODHA. Dia mengatakan, dukungan psikososial bagi ODHA amat penting agar penanganan seperti mengonsumsi ARV berjalan efektif sehingga ODHA LTFU berkurang.

“Temuan penelitian menyebutkan individu (ODHA) dengan kapasitas regulasi emosi yang lebih tinggi (lebih mampu menerima dan memahami emosi serta adaptif meski sedang berada di bawah tekanan) mempersepsi lebih sedikit hambatan untuk patuh terhadap pengobatan,” katanya.

Dukungan psikososial, sambungnya, adalah semua bentuk kegiatan yang berfokus menguatkan faktor psikologis dan relasi sosial individu dengan lingkungan. Terkait itu, dalam pelaksanaan konseling, dibutuhkan langkah-langkah yang tepat. Antara lain mempermudah akses pengambilan obat (tapi tetap sesuai aturan), menyediakan ruang konseling dan ruang tunggu terpisah untuk menjamin kerahasiaan, dan melindungi klien dari pasien sakit lain.

Marina melanjutkan, beberapa aspek pesikologis dalam melaksanakan dukungan psikososial harus diperhatikan. Antara lain tujuan hidup, pengetahuan, kesadaran, motivasi, regulasi emosi, kepercayaan, kualitas hubungan, dan keterbukaan.

“Aspek emosi, pertama terdiri dari pikiran, ada dua jenis, yakni rasional, pikiran yang berdasarkan fakta. Lalu irasional, pikiran yang hanya berdasar asumsi. Kedua sensasi tubuh dan ketiga tingkah laku, ada adaptif dan maladaptif,” ungkapnya.

Narasumber lain, Inlicia Cutami menyampaikan beberapa strategi lain. Di antaranya selalu menanyakan kontak terbaru kepada pasien dalam pelaksanaan layanan dan kunjungan langsung ke rumah pasien.

Adapun kategori dalam penelusuran antara lain klien belum inisiasi, klien melewatkan jadwal kunjungan (Missed Appoftment), dan klien yang LTFU. Penelusuran dilaksanakan dengan berbagai cara. Sesuai dengan perkembangan teknologi, selain kunjungan ke rumah juga dilaksanakan penelusuran dengan media sosial, telepon, sms, dan sebagainya.

“Agar pasien mau kembali menjalani perawatan, diperlukan pemberian informasi kesehatan yang berkelanjutan, terutama mengenai manfaat meminum obat secara rutin dan konseling,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, hasil capaian pelaksanaan penelusuran ODHA LTFU KPAP DKI Jakarta Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

– Total yang ditelusuri: 500 ODHIV LTFU dengan rincian 85 ODHIV pindah alamat/kota/domisili/pulang kampung, 55 ODHIV rujuk keluar/pindah layanan, 137ODHIV meninggal, 112 ODHIV tidak ditemukan, 111 ODHIV LTFU ditemukan (22%), 79 ODHIV (71 %) yang ditemukan bersedia minum ARV kembali.

– Restart ARV, 4 ODHIV bersedia dirujuk ke faskes dan 28 ODHIV tidak kembali ke layanan dan tidak akses ARV dengan berbagai alasan). (hop)