TNI AD

Kastara.id, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono mengingatkan kembali kepada purnawirawan Angkatan Darat tidak melibatkan prajurit TNI berpolitik praktis, dan diminta tetap menjaga netralitas serta persatuan dan kesatuan di 2018 sebagai tahun politik.

Menurutnya pada 2018 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 171 Daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

“Ini merupakan momentum strategis yang kembali akan menguji persatuan dan kesatuan Bangsa kita yang sempat menghadapi goncangan seiring dengan Pilkada 2017 yang lalu,” ungkapnya usai sertijab sembilan Pati dan satu Pamen TNI AD di Mabes AD Jakarta, Senin (15/1).

Ia mengatakan, sesungguhnya, sejak Reformasi TNI digulirkan pada 1998, TNI telah bertekad untuk tidak lagi berperan di ranah politik praktis, di antaranya melalui penghapusan peran Dwi Fungsi ABRI, penarikan TNI dari legislatif pada 2004 serta reorganisasi dan reaktualisasi peran TNI.

Menurutnya, netralitas TNI telah teruji dengan tidak adanya keinginan TNI untuk berpolitik praktis dan selalu menjadi penekanan bagi seluruh prajurit TNI dari tingkat atas sampai dengan bawah.

“Netralitas TNI telah menjadi jiwa, napas dan sikap yang ditunjukkan oleh seluruh prajurit TNI AD dalam kehidupan sehari-harinya. Oleh karena itu, netralitas bagi TNI AD telah final dan tidak perlu diperdebatkan atau pun diragukan kembali,” ungkapnya.

Terkait Pilkada 2018 ini terdapat beberapa purnawirawan TNI AD yang turut berkompetisi dan telah memicu reaksi masyarakat serta berbagai pihak yang memiliki kekhawatiran akan terganggunya netralitas TNI.

“Terkait hal ini, saya tegaskan bahwa yang turut dalam kontestasi Pilkada 2018 adalah para purnawirawan yang telah mengakhiri masa dinasnya. Sebagai Warga Negara Indonesia, tentunya mereka juga memiliki hak politik untuk turut dalam kontestasi politik yang ada. Jadi, tidak benar bahwa Pilkada ini adalah wujud kembalinya TNI untuk berpolitik praktis,” ujarnya.

Ia mengingatkan para purnawirawan agar benar-benar tulus dan ikhlas untuk tidak menarik-narik lagi dan melibatkan personel TNI AD terhadap berbagai akses yang dapat mengarah pada politik praktis, serta agar netralitas TNI AD tetap terjaga.

Sebagai wujud kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya oknum prajurit TNI AD yang bertindak tidak netral, sekaligus sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa TNI AD serius mengawal proses demokrasi di Indonesia.

“Saya perintahkan kepada para Pangdam agar membentuk Tim Pengawal Netralitas TNI yang bertugas untuk melaksanakan pengawasan dan menerima laporan pengaduan masyarakat di lingkungannya masing-masing, berkaitan dengan pelaksanaan netralitas anggota TNI AD selama pesta demokrasi ini,” imbuhnya.

Lebih lanjutnya ia mengatakan TNI AD harus tegas berada di tengah-tengah kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Loyalitas TNI AD harus tegak lurus ke atas secara hierarkis sesuai amanat konstitusi.

Ia menambahkan, sesuai Perintah Harian Panglima TNI yang disampaikan pada awal 2018 ini, meminta kepada seluruh jajaran TNI AD di mana pun berada untuk terus menjaga soliditas dan sinergitas baik secara internal maupun secara eksternal dengan komponen bangsa lainnya guna mengantisipasi, mencegah dan mengatasi berbagai kemungkinan konflik yang dapat terjadi. (npm)