Asabri

Kastara.ID, Jakarta – Jumlah dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabari) kemungkinan besar melonjak. Semula korupsi yang terjadi di Asabri diduga bernilai Rp 10 triliun. Ternyata dalam perkembangannya, nilai tersebut melonjak menjadi Rp 43 triliun.

Dikutip dari detik.com pada Senin (13/1), berdasarkan hasil laporan pada 2017 utang Asabri mencapai Rp 43,61 triliun. Padahal pada 2016 utang perusahaan asuransi yang mengelola uang para anggota TNI, Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan ini sebesar Rp 36,34 triliun atau melonjak Rp 7,27 triliun.

Dalam laporan tersebut terlihat adalah beberapa sebab utang menyebabkan pertumbuhan liabilitas atau utang Asabri meningkat. Hal itu terutama disebabkan bertambahya utang investasi hingga 291,22 persen. Selain itu akumulasi iuran pensiun sebesar 24,96 persen dan meningkatkan liabilitas pembayaran pensiun sebesar 20,25 persen.

Utang investasi merupakan utang pembelian obligasi dan saham yang telah dimiliki Asabri pada 31 Desember 2017 dan 2016. Pembayaran utang tersebut tertunda akibat proses settlement yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI). Utang investasi Asabri pada 2017 tercatat sebesar Rp 1,61 triliun. Padahal pada 2016 utang tersebut tercatat hanya Rp 412,04 miliar atau mengalami kenaikan 291,22 persen sebesar Rp 1,19 triliun.

Akumulasi iuran pensiun tahun 2017 juga naik cukup signifikan, dari Rp 20,55 triliun pada 2016 menjadi Rp 25,69 triliun pada 2017 atau naik 24,96 persen sebesar Rp 5,12 triliun. Liabilitas pembayaran pensiun tahun 2017 sebesar Rp 1,24 triliun naik Rp 208,85 miliar atau 20,25 persen dibanding tahun 2016 sebesar Rp 1,03 triliun. Kenaikan ini disebabkan kenaikan utang dana talangan pembayaran pensiun dari Rp 892, 94 miliar pada 2016 menjadi Rp 914,65 miliar pada 2017, naik Rp 21,70 miliar atau 2,43 persen.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan faktor lain yang turut mendorong kenaikan adalah kewajiban penyaluran dana pensiun dari Rp 111,86 miliar pada 2016 menjadi Rp 225,70 miliar pada 2017 atau naik 101,76 persen sebesar  Rp 113,83 miliar atau 101,76%.

Selain itu juga ada kenaikan utang kepada mitra bayar dari semula Rp 7,10 miliar pada 2016 menjadi Rp 42,28 miliar pada 2017. Kenaikannya mencapai 494,92 persen sebesar Rp 35,17 miliar. (ant)