Garis Sempadan Sungai (GSS)

Kastara.ID, Depok – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Dadan Rustandi, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana banjir dan tanah longsor di musim penghujan. Sekecil apapun potensi yang ada, warga diminta segera melapor guna meminimalisir jatuhnya korban jiwa.

Laporan bisa disampaikan dengan menelepon ke nomor 082311835135 atau Whatsapp di 082124340788. Selain itu, juga bisa mendatangi langsung KantorDinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor KM 34,5, maupun melalui via twitter di @DinasPUPR.

“Kami meminta masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor atau pun banjir di wilayahnya masing-masing,” ujarnya, di Balai Kota, Jumat (15/1).

Dadan menuturkan, imbauan ini merupakan langkah antisipasi agar bencana longsor atau banjir bisa langsung ditangani sehingga tidak menimbulkan kerugian. Dia juga meminta masyarakat agar menjaga lingkungan, karena faktor terbesar yang menyumbat saluran air adalah sampah.

“Sumbangan paling besar yang menyumbat kali adalah sampah, yang sengaja dibuang di saluran air. Ini yang sampai saat ini terus kita dorong agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak buang sampah sembarangan,” ucapnya.

Terakhir, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat bangunan di sekitar Garis Sempadan Sungai (GSS). Sebab bisa berdampak pada ambrolnya turap yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Selain merugikan, jika terjadi longsor, warga yang melanggar GSS tidak akan dapat ganti rugi karena bangunan sudah menyalahi aturan,” pungkasnya. (lan)