Yusri Yunus

Kastara.ID, Jakarta – Pihak kepolisian menemukan ratusan janin dalam septic tank klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat. Sedikitnya terdapat 903 janin yang ditemukan oleh aparat keamanan.

“Ya benar, janin bayi ditemukan di dalam septic tank,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Sabtu (15/2).

Janin bayi tersebut dibuang ke septic tank oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Ketika digerebek petugas, didapati janin berusia 6 bulan dan pasien yang akan melakukan aborsi.

Untuk diketahui, pasien klinik tersebut berasal dari seluruh Indonesia, karena dipromosikan melalui sebuah situs online. Kebanyakan mereka yang melakukan aborsi lantaran hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan.

“Rata-rata yang aborsi karena hamil di luar nikah. Dan adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil atau gagal (program) KB (Keluarga Berencana),” ungkap Yusri.

Sebelumnya diberitakan, praktek klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat terbongkar. Polisi meringkus tiga orang diduga sebagai pelaku. Mereka yaitu seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM, dan karyawan berinisial SI.

Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu, dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya. (ant)