Sipoldagri

Kastara.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum) mengembangkan aplikasi bernama Sistem Informasi Politik Dalam Negeri (Sipoldagri). Aplikasi ini berisi data yang menyangkut situasi politik dalam negeri.

“Informasi yang ada pada aplikasi Sipoldagri hendaknya dilaporkan secara cepat, dan berkesinambungan,” ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (15/3).

Menurut Budi, aplikasi Sipoldagri bisa menjadi penangkal atau instrumen untuk mengontrol berita hoax atau bohong, sehingga masyarakat bisa mendapat informasi yang sahih atau benar.

“Apalagi 2018 adalah tahun politik dengan digelarnya Pilkada Serentak dan dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2019,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, manfaat lainnya dari Sipoldagri akan mempermudah langkah koordinasi di daerah, terutama ketika ada masalah yang memerlukan kebijakan cepat.

“Aplikasi ini memudahkan pemerintah mengambil langkah koordinasi untuk menjawab masalah di daerah yang perlu segera diambil kebijakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan di provinsi maupun kabupaten atau kota,” tambahnya. (npm)