Jakpreneur

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta telah membina sekitar 10.000 Jakpreneur atau 82,5 persen dari target RPJMD 2017-2022 mencapai 12.120 Jakpreneur.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, pelaku UMKM yang dibina sudah mencapai 8.637 orang pada akhir 2020 dan hingga 12 Maret 2021 sudah ada sekitar 10.000 Jakpreneur.

“Kami optimistis target RPJMD sebanyak 12.120 Jakpreneur dapat dicapai lebih awal dengan prakiraan paling lambat April 2021,” ujarnya, Senin (15/3).

Tuty menjelaskan, akselerasi pencapaian target Jakpreneur dilakukan dengan cara memberdayakan para pendamping di setiap kecamatan maupun pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk merekrut mitra-mitra Dinas PPAPP DKI Jakarta bergabung dengan program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

“Pendamping Jakpreneur mengajak kader PKK maupun penyuluh Keluarga Berencana (KB) dalam menjaring Jakpreneur. Selama ini kader PKK dan penyuluh KB juga memiliki keluarga binaan yang juga melakukan usaha peningkatan pendapatan keluarga. Keluarga-keluarga binaan ini kemudian diajak bergabung oleh pendamping PKT menjadi Jakpreneur,” terangnya.

Menurutnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mengadakan pertemuan dengan para pendamping dan pengelola RPTRA baik di tingkat sudin maupun dinas secara rutin.

“Melalui pertemuan itu dilakukan evaluasi pencapaian target Jakpreneur dan mencari solusi atas kendala di lapangan. Selain diberikan motivasi, pendamping yang mencapai target juga mendapat penghargaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah target Jakpreneur terpenuhi maka langkah berikutnya difokuskan pada pengembangan atau peningkatan kualitas Jakpreneur.

“Kami ingin usaha yang digeluti Jakpreneur tetap eksis, produknya bersaing dan laku di pasaran. Salah satu caranya, kita menggandeng beberapa stakeholder yang berkecimpung langsung di bidang pemasaran,” tandasnya. (hop)