Pemancingan

Kastara.ID, Jakarta – Petugas gabungan dari Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menyita sejumlah alat pancing milik warga yang tengah digunakan memancing di area Agro Wisata Cilangkap, Kamis (14/5) malam.

Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, tak hanya di siang hari, pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Juga gencar dilakukan pada malam hari. Selain untuk mencegah kerumunan massa yang berpotensi menularkan Coronavirus Disease (COVID-19), kegiatan ini juga untuk mengantisipasi tindak kriminal di wilayah tersebut.

“Pengawasan PSBB terus dilakukan pada siang dan malam hari. Selain untuk pencegahan penyebaran COVID-19, juga untuk mencegah tindak kriminal,” ujar Fajar, Jumat (15/5) pagi.

Menurutnya, dari kegiatan pengawasan PSBB yang dilakukan tadi malam, pihaknya berhasil menyita lima alat pancing milik warga yang sedang digunakan untuk memancing di waduk yang ada di area Agro Wisata.

Selain itu, ada 16 warga lainnya yang sedang memancing diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berkerumun.

Sanksi sosial ini diberikan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebab penerapan PSBB untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat agar terbebas dari penyebaran COVID-19.
 (hop)