COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dewan Masjid dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar workshop bertajuk “Pemulasaraan Jenazah COVID-19 Berbasis Masyarakat dan Wilayah. Lokakarya yang berlangsung secara daring ini diikuti sebanyak 1.154 peserta dari DKI Jakarta dan berbagai provinsi lain di Indonesia.

Kepala UPT Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Nisma Hiddin mengatakan, jenazah yang diduga atau terpapar COVID-19 perlu ditangani secara khusus. Sehingga tata laksana secara spesifik untuk mencegah penyebaran COVID-19 kepada petugas pemulasaraan jenazah, keluarga. dan masyarakat serta lingkungan.

“Perlu dilakukan pembekalan kompetensi tata laksana pemulasaraan jenazah COVID-19. Kami sangat memberikan dukungan pelatihan bagi tim pemulasaraan jenazah,” ujarnya (14/6)

Menurutnya, Puslatkesda Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menggelar dua kali pelatihan pemulasaraan jenazah COVID-19 pada tahun 2020 dan akhir Juli 2021 yang diikuti sebanyak 254 peserta.

“Anggota pemulasaraan jenazah di Jakarta berjumlah enam hingga 10 orang di setiap kelurahan,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktaviani Tatri Lestari Handayani mengapresiasi para pemuka agama yang telah membentuk tim layanan pemulasaraan jenazah C0VID-19 di tingkat kelurahan. Sehingga dapat mempercepat layanan pemulasaraan jenazah kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Sangat penting untuk percepatan prosesi dari rumah duka ke tempat pemakaman atau rumah sakit terdekat. Kami berharap peserta pelatihan mengikuti secara seksama sehingga dapat memenuhi prosedur pemulasaraan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya. (hop)