Haji

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah membahas perizinan jemaah lanjut usia dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Alhasil, jemaah di atas 65 tahun kembali dibolehkan mengikuti ibadah haji.

“Mudah-mudahan tahun depan (kuota) bisa bertambah dan ada kuota khusus untuk jemaah lansia di atas 65 tahun,” ujar Menag Yaqut di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Menurut Yaqut, setidaknya ada 700 ribu jemaah lansia yang ingin mengikuti ibadah haji. Akibat larangan ini, para jemaah kembali harus menunggu pelaksanaan haji tanpa kepastian waktu.

“Mereka kasihan yang 700 ribu itu. Harus ada solusi dan mereka (Arab Saudi) menjanjikan insya Allah ada kuota khusus untuk lansia, tapi nanti akan kita bicarakan secara detail,” tuturnya.

Yaqut juga mengaku sempat meminta kuota untuk lansia dibuka hingga 100 persen. Namun, permohonan tersebut belum mendapat respons positif dari pihak Arab Saudi.

“Itu (quota haji lansia) keputusannya di Saudi, tapi saya mintanya 100 persen dia ketawa, jadi kita bicarakan situasinya,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan haji tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 100.051 orang. Rinciannya, kuota haji tersebut terdiri atas 7.226 kuota haji khusus dan 92.825 kuota haji reguler.

Sementara sbanyak 89 jemaah dinyatakan meninggal dunia saat menjalani pelaksanaan haji. Mereka terdiri dari 87 jemaah haji reguler dan dua jemaah haji khusus. (put)