Kastara.id, Jakarta – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tercatat telah memberikan kontribusi sebesar 60,3 persen terhadap PDB serta 97,2 persen penyerapan tenaga kerja, dalam perekonomian Indonesia. Dengan perannya yang strategis tersebut, pengembangan UMKM merupakan salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan nasional. Kerja sama berbagai pihak sangat penting agar UMKM semakin memiliki daya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkualitas.

Dari informasi yang dilansir melalui laman Bank Indonesia pada Kamis (15/09), dalam seminar ekonomi yang diselenggarakan oleh BI dan  Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), salah satu upaya meningkatkan daya saing UMKM adalah kerja sama berbagai instansi dengan kewenangan dan perannya masing-masing. Salah satu contohnya adalah mempermudah perizinan dan memberikan insentif pajak, untuk mempermudah kegiatan usaha.

Beberapa hambatan yang dihadapi UMKM Indonesia juga tergambar melalui seminar ini salah satunya adalah akses pemasaran, akses permodalan dan jejaring. Permasalahan tersebut dapat menyebabkan UMKM Indonesia kurang bersaing dengan negara tetangga. Oleh karena itu, peningkatan akses permodalan antara lain dapat dilakukan dengan menyediakan skema pembiayaan khusus UMKM yang terintegrasi dengan aktivitas peningkatan kapasitas (capacity building), serta pemberdayaan kelompok (social capital). (mar)