PPATK
Kastara.ID, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim telah membekukan 500 rekening yang mengalir ke berbagai pihak terkait dugaan judi online.

Terkait hal tersebut, Polri membenarkan adanya transaksi judi online ke sejumlah pihak mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga hingga oknum anggota polisi. Temuan ini pun sudah dikoordinasikan oleh Bareskrim.

“Saya sudah komunikasikan dengan Dirsiber (Bareskrim Polri) maupun Pak Kaba (Kabareskrim Komjen Agus Andrianto), mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim sudah diatur,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (15/9).

“PPATK juga menyebutkan jadi masyarakat, jadi bukan hanya menyebutkan institusi polisi saja, masyarakat banyak pihak,” sambungnya.

Menurut Dedi, pihak PPATK memiliki alat digital untuk melacak aliran-aliran tersebut. Hal ini tentu bisa dijadikan bukti oleh penyidik untuk mendalami temuan itu. Judi online yang saat ini viral dikalangan anak muda menawarkan permainan slot yang katanya menjajikan kemenangan. Pengguna biasa mencari situs 66kbet terbaik yang bisa dipercaya.

“Nanti PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik, penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan ratusan rekening yang dibekukan hasil analisis PPATK itu kini sudah dilaporkan ke Polri. Namun, dia tidak merinci asal uang 500 rekening tersebut.

“Kami masih melakukan analisis dan kami sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kami sampaikan ke Polri. Yang kami bekukan sudah hampir 500 rekening,” ungkap Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9) lalu.

Pada kesempatan yang sama, Ivan menjelaskan dari 500 rekening yang dibekukan terdiri dari berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari oknum kepolisian, mahasiswa, PNS, hingga ibu rumah tangga.

“Ada semua oknum IRT, mahasiswa pelajar, orang swasta, PNS,” ucapnya. (ant)