Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menangani polusi udara dengan menerapkan sejumlah kebijakan yang bersinergi dengan berbagai pihak.

Untuk mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum dan melakukan uji emisi, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif disinsentif parkir.

Ani menyebut, sebelumnya hanya ada 10 lokasi dengan tarif parkir lebih tinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kemudian, jumlah lokasi parkir tersebut akan ditambah.

“Mulai 1 Oktober 2023, 121 lokasi parkir yang dikelola Perumda Pasar Jaya juga akan diterapkan tarif disinsentif parkir bagi kendaran yang belum lulus uji emisi. Sehingga, total nanti akan ada 131 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif.

“Kami berharap kebijakan ini bisa semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi dan beralih ke kendaraan umum,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/9).

Ani menjelaskan, terdapat penambahan perusahaan yang ditertibkan berupa penghentian sementara hingga perusahaan tersebut mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan. Hingga saat ini, terdapat enam perusahaan stockpile batu bara yang ditertibkan, baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

“Sebanyak tiga perusahaan juga telah dilakukan legal sampling pengukuran emisi cerobong dan saat ini telah dilakukan penyegelan karena belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Menurutnya, pihak swasta juga mulai menggunakan water mist di atas gedung masing-masing. Sebelumnya, gedung pemerintahan, baik di tingkat Provinsi dan Kota Administrasi, telah lebih dulu melakukan hal serupa.

“Sementara ada 11 gedung swasta. Di Jakarta Pusat ada Menara Astra; Jakarta Utara ada tiga, yaitu PT Kencana Unggul Sukses, PT PLN Jawa Bali, dan Apartemen Green Lake Sunter; Jakarta Barat ada tiga gedung, yaitu LTC Glodok, Harco Glodok, dan Pantjoran China Town. Lalu, di Jakarta Timur ada empat gedung yang telah memasang water mist, yaitu Gedung PT Pama Persada, United Tractor lantai 8 dan lantai 10, PT Suhu Global Health, dan PT Waskita Raja Tower,” bebernya.

Diharapkan, lanjut Ani, sesuai anjuran dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, seluruh gedung-gedung yang ada di Jakarta memasang water mist untuk menurunkan tingkat polusi.

Upaya lainnya adalah penyiraman jalan-jalan protokol yang dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang hingga saat ini masih berlangsung. Tercatat, sudah 215 lokasi yang disiram, melibatkan 270 mobil dan personel sekitar 800 orang.

“Penyiraman jalan ini akan kami lakukan secara paralel hingga jumlah gedung yang telah terpasang water mist semakin bertambah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, uji emisi juga terus digencarkan, berbarengan dengan bertambahnya lokasi uji emisi hasil kerja sama dengan Astra. Tercatat, sebanyak 1.063.595 kendaraan roda empat yang telah uji emisi dan roda dua sebanyak 110.650 yang telah melakukan uji emisi.

“Untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat untuk uji emisi ini Pemprov DKI akan terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa dilakukan uji emisi. Sampai dengan hari ini, ada 333 bengkel untuk roda empat dan 108 untuk roda dua,” bebernya.

Ia menuturkan, teknisi uji emisi pun sudah dipersiapkan lebih banyak. Kemudian, PT Astra juga masih menyediakan bengkel uji emisi gratis di 45 lokasi dan rencananya akan ditambahkan sebanyak 12 lokasi baru.

“Nantinya uji emisi bisa dilakukan di beberapa terminal bus, seperti Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gadung, Kalideres, Pulo Gebang, dan Terminal Tanjung Priok,” ucapnya.

Ani mengungkapkan, untuk mewujudkan Jakarta Hijau, penanaman pohon sebagai salah satu upaya memperbaiki kualitas udara juga terus dilakukan.

“Pemprov DKI Jakarta juga merencanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru pada 2023 yang tersebar di 23 lokasi,” tegasnya.

Di bidang kesehatan, imbuh Ani, fasilitas kesehatan juga siap melayani kebutuhan masyarakat. Sebanyak 44 puskesmas di tingkat kecamatan, 284 puskesmas di tingkat kelurahan, dan 31 RSUD milik Pemprov DKI Jakarta telah disiagakan.

“Untuk puskesmas kecamatan dan RSUD ini beroperasional selama 24 jam,” tuturnya

Ia mengimbau masyarakat dapat menerapkan 6M dan 1S, yakni Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website; Mengurangi aktivitas luar ruangan; Menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi; Menghindari sumber polusi dan asap rokok; Menggunakan masker saat polusi udara tinggi; Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; serta Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan. (hop)