Harry mengatakan, raihan penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta untuk menghadirkan kesetaraan akses informasi bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.

“Tentu kita menyampaikan apresiasi dan bersyukur atas capaian Pemprov DKI Jakarta yang telah meraih penghargaan kategori Pemprov ramah disabilitas,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (14/9).

Harry menjelaskan, pelayanan informasi publik yang disajikan telah banyak melahirkan inovasi dan terobosan terutama terkait pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

Hal ini, lanjut Harry, menjadi bukti bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat memperhatikan para penyandang disabilitas sebagai bentuk pelayanan yang terbaik untuk semua.

“Untuk itu, KI DKI Jakarta mengapresiasi sarana dan prasarana yang ramah bagi difabel, supaya menjadi contoh bagi Badan Publik DKI Jakarta lainnya. Badan publik yang benar-benar menjadi milik semua, penyandang disabilitas juga harus kita akomodir,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penghargaan dari KI Pusat tersebut diterima oleh Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto pada acara peluncuran buku Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2023 dan UU Keterbukaan Informasi Publik versi huruf braille dan voice, di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Kamis (14/9) kemarin. (hop)