KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi diduga terkait suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu. Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (15/10).

Agus mengatakan, Supendi diduga menerima pemberian sejumlah uang dari rekanan. “(Duit tersebut-red) untuk mendapatkan perkerjaan di Dinas PU Kabupaten Indramayu,” tegasnya seperti dilansir detik.com.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Bupati Indramayu pada Senin (14/10) malam. Selain Supendi, lembaga antirasuah juga turut mengamankan tujuh orang lainnya. (rya)