Andika Perkasa

Kastara.ID, Jakarta – Jenderal Andika Perkasa selaku Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) telah mencopot jabatan tujuh orang anggota TNI akibat unggahan di media sosial terkait insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Selain mencopot jabatan, tujuh anggota TNI tersebut juga menerima hukuman disiplin militer.

Andika menjelaskan, dua anggota telah dijatuhi hukuman sedangkan lima di antaranya sudah diputuskan dan sedang diproses.

KSAD memberikan keterangan bahwa enam dari tujuh anggota TNI tersebut dikarenakan anggota keluarga masing-masing yang mengunggah sindiran terkait insiden penusukan Wiranto.

Sedangkan seorang lainnya merupakan anggota TNI itu sendiri yang menyalahgunakan penggunaan media sosial.

Oleh karena itu Andhika menjelaskan hukuman disiplin yang diterima seorang anggota TNI itu berbeda.

Tujuh anggota TNI itu berasal dari sejumlah komando resor militer (korem) dan komando distrik militer (kodim), pangkatnya pun beragam mulai dari prajurit kepala, sersan hingga kopral.

Andika menegaskan tidak memecat para anggota TNI, hanya mencopot dari jabatan dan memberikan hukuman sebagai bentuk penerapan disiplin dan pembinaan dan hukuman yang diberikan pun termasuk hukuman ringan. (rya)