Penyanderaan

Kastara.id, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyoroti kasus penyanderaan warga di Tembagapura, Timika, Papua, oleh kelompok kriminal bersenjata.

Zulkifli meminta aparat Kepolisian dan TNI segera menindak tegas dan menuntaskan kasus ini. Ia menyebut kelompok bersenjata di Papua tak ubahnya kelompok teroris. “Tindak tegas. Itu dikategorikan teroris supersif, bersenjata menyandera warga,” kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).

Zulkifli mengatakan tidak ada kompromi mengenai hal ini. Namun terkait dengan operasi untuk menindak penyanderaan ini, dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat TNI/Polri. “Itu teknisnya kan aparat keamanan,” ujar politikus Partai Amanat Nasional ini.

Menurut dia, Indonesia memiliki pasukan-pasukan khusus seperti Densus yang punya reputasi menangkap teroris. Karena itu, dia mempertanyakan mengapa penyanderaan ini tak bisa segera ditindak. “Kan kita canggih soal nangkap teroris, kan. Masa ini enggak bisa? Bersenjata, terang-terangan,” kata Zulkifli.

Sekitar 1.300 warga yang tinggal di dua kampung di Tembagapura, areal tambang PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, masih disandera kelompok bersenjata. Praktis, aktivitas perekonomian di dua kampung itu lumpuh. Warga terisolir dilarang meninggalkan kampung sejak 7 November 2017.

Menurut laporan polisi, terdapat sekira 300 warga pendatang yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang di Kampung Kimbely. Di Kampung Banti, berdekatan dengan Kampung Kimbely, terdapat 1.000 warga asli Papua yang juga dilarang berpergian oleh kelompok itu. (npm)