CPNS

Kastara.ID, Jakarta – Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) yang digelar Senin (15/11). Peserta wajib melakukan tes Covid-19 sebelum mengikuti tes sesuai ketentuan.

Peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode ‘P/L’. Peserta yang mendapat kode P/L berarti hasil SKD-nya telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, pelaksanaan SKB yang akan dilaksanakan hari ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang telah distandarisasi lembaga itu. “Diwajibkan melaksanakan SKB dengan CAT BKN sesuai Peraturan Menteri PANRB 27/2021,” ujar Satya, Senin (15/11).

Hal itu sesuai dengan Surat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021. Adapun syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh peserta SKB CPNS hari ini yaitu melakukan swab tes PCR Covid kurun waktu maksimal 3×24 jam atau rapid tes Antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB.

“Menggunakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) dan menjaga jarak (physical distancing) minimal satu meter,” tulis BKN.

Kemudian, peserta harus mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan.

Terakhir, peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi itu wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi. Formulir itu harus ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan diberikan kelonggaran. Mereka bisa melakukan penjadwalan ulang yang dilaksanakan pada hari terakhir SKB plus 1 di setiap titik lokasi ujian.

Satya menyebut, ada 162 instansi yang akan mengikuti SKB hari ini. “Pelaksanaan tahap I SKB akan diikuti oleh 162 instansi yang didominasi dari instansi daerah,” kata dia. (ant)