Germas

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meluncurkan kebijakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di tempat kerja, khususnya pada lingkup perangkat daerah. Upaya tersebut untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sehat demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, guna menciptakan ASN yang sehat harus didasari dengan pemahaman yang sesuai dengan penerapan Germas. Tentunya dengan harapan dapat menjaga, memelihara, dan meningkatkan kesehatan.

“ASN juga harus mampu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam beraktivitas di tempat kerja melalui Germas,” katanya usai meluncurkan kebijakan Germas di tempat kerja di aula lantai 10 Gedung Dibaleka II, seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Rabu (15/12).

Menurut Mohammad Idris, dengan meluncurkan kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan kesepakatan Germas pada perangkat daerah. Di antaranya dengan senam peregangan di tempat kerja setiap jam 10, menyediakan menu makan sehat di setiap pertemuan, serta melakukan skrining kesehatan pegawai setiap tahun.

“Juga dengan menyiapkan Posbindu KIT atau Penyakit Tidak Menular (PTM) pada setiap perangkat daerah dan mengaktifkan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada perangkat daerah,” pungkasnya. (dha)